OBAT BAHAN ALAM INDONESIA
Artikel yang saya posting kali
ini akan membahas tentang Obat bahan alam beserta kategorinya yang ada di
Indonesia. Obat bahan alam atau OBA Indonesia merupakan obat asli Indonesia dan
menurut keputusan Kepala BPOM RI No. HK.00.05.4.2411 tahun 2004 tentang
Ketentuan Pokok Pengelompokan & Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia,
artinya semua diproduksi di Indonesia mulai dari pengambilan bahan baku tanaman
yang berkhasiat obat sampai proses pengolahannya langsung di Indonesia .
Tentunya sebagian besar dari para pembaca
telah mengetahui apa itu obat bahan alam. Tetapi mari kita ulas lagi sedikit
tentang apa sih obat bahan alam itu….???
OBAT BAHAN ALAM
Obat bahan alam yaitu obat yang
berasal dari bahan alam misalnya bahan dari tumbuhan (akar,batang,daun dll)
bahan dari hewan (contoh bahan aktif obat: protein, asam amino, enzim, asam
lemak dll), bahan dari mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut.
Setelah para pembaca mengetahui sedikit
ulasan tentang obat bahan alam, mari kita bahas tentang kategori pada Obat
Bahan Alam. Obat Bahan Alam diketegorikan menjadi 3 Bagian yaitu : Jamu,
Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka.
Mungkin sebagian para pembaca
telah mengetahui tentang kategori dari Obat Bahan Alam. Terutama pada
rekan-rekan farmasis karena bahasan ini sedang saya tempuh pada mata kuliah
Fitofarmasetika Dasar di semester 6 ini , untuk itu saya ingin membagikan ilmu
yang telah saya dapatkan kepada teman-teman yang belum mengetahui tentang materi
ini. Mari kita bahas satu per satu kategorinya:
Materi
ini saya dapatkan dari berbagai sumber yaitu (Suryana.2011.Penggolongan Obat
Tradisional. http://penggolongan-obat-tradisional.html//), (Sarmoko.2010.
Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka, http://jamupdf.com//) , (http://www.herbal.web.id) dan
sedikit-sedikit tambahannya dari catatan
kuliah saya.
KATEGORI OBAT BAHAN ALAM
1. JAMU
Lambang:
Definisi:
Jamu
adalah obat tradisional yang berasal dari Indonesia dengan berbagai macam
bentuk sediaan misalnya di buat pil, serbuk seduhan, maupun cairan yang berisi
seluruh bahan nabati atau hewani yang menjadi bahan-bahan jamu tersebut.
Penggunaannya secara tradisaional dan dipercaya khsiatnya secara turun temurun
namun hanya berdasarkan pengalaaman empiris saja artinya khasiat tidak
dibuktikan secara ilmiah maupun uji praklinis.
Kriteria:
·
Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
·
Klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris
·
Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku
Klaim
Penggunaan:
·
Harus sesuai dengan jenis pembuktian tradisional
dan tingkat pembuktiannya yaitu umum dan medium
·
Pada kemasan jamu harus diawali dengan kata-kata:
“Secara tradisional digunakan untuk…..” atau sesuai dengan apa yang telah
disetujui pada pendaftaran.
2. OBAT
HERBAL TERSTANDAR (OHT)
Lambang:
Definisi:
Obat
Herbal Terstandar (OHT) yaitu obat tradisional yang disajiakan dari hasil
ekstraaksi atau penyarian bahan alam, baik tanaman obat, hewan, maupun mineral.
Obat herbal terstandar harus ada bukti ilmiah berupa penelitian praklinis.
Penelitiannya berupa standarisasi kandungan senyawa berkhasiat dalam bahan
penyusun, standarisasi pembuatan ekstrak yang higienis dan uji toksisitas akut
maupun kronis.
Kriteria:
·
Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
·
Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah/praklinik
·
Telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku
yang digunakan dalam produk jadi
·
Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku
Klaim Penggunaan:
·
Harus sesuai dengan pembuktian umum dan medium
3. FITOFARMAKA
Lambang:
Definisi:
Fitifarmaka merupakan obat bahan alam
yang dapat disejajarkan dengan obat modern. Proses pembuatan telah terstandar
dengan ditunjang oleh bukti ilmiah penelitian uji klinik dan praklinik.
Kriterianya harus memenuhi syarat ilmiah, protocol uji telah disetujui,
pelaksanaan yang kompeten, memenuhi prinsip etika, dan tempat pelaksanaan uji
memenuhi syarat.
Kriteria:
·
Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
·
Klaim khasiat harus dibuktikan berdasarkan uji
klinik
·
Telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku
yang digunakan dalam produk jadi
·
Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku
Klaim
Penggunaan:
·
Harus sesuai dengan tingkat pembuktian umum dan medium
Demikian sedikit ilmu yang dapat
saya bagikan kepada para pembaca sekalian semoga bermanfaat :D
mba intan saya mau bertanya seputar obat herbal, sebelumnya terimakasih untuk informasi yang sangat bagus dan bermanfaat di blog anda,, kemudian kembali ke topik, saya ingin menanyakan beberapa hal yaitu Apakah obat herbal benar-benar mempunyai khasiat yang nyata kepada penyakit tertentu? kemudian dilihat dari banyaknya obat herbal yang diproduksi rumahan ataupun pabrikan yang kemudian dijual dengan harga yang murah, apakah menjamin kualitasnya ? terima kasih..
BalasHapusnina dwi saraswati(1208010003)
mba intan, saya mau tanya.apakah dalam penyimpanan jamu sama halnya dengan penyimpanan obat? misal kita membeli jamu dan masih sisa.bagaimana penyimpanan yang baik??
BalasHapusPutri Rizki I (1208010032)
selamat pagi dan salam sukses , mau nanya apakah semua obat herbal dapat berkhasiat yaa?
BalasHapusterimakasih atas reply nya :)
Paket Wisata Lombok
Mutiara Lombok
jual obat perangsang wanita | Obat Perangsang Wanita Herbal Alami Paling Ampuh Mujarab Berkhasiat Untuk Tingkatkan Gairah Seksualitas Perempuan Secara Cepat Sudah Terbukti Manjur dan Aman Tanpa Efek Samping. tokojualobatperangsangwanita.com
BalasHapus